Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Rno Semuel Ataupah, S.H Sakarias Adu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Rno
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/47/IX/RES.1.6/2022/Sek RBD
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Semuel Ataupah, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sakarias Adu[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada Korban menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022, sekitar Pukul 18.30 Wita, Korban dan ibu Korban pergi ke kios milik HANOK NALLE dengan menggunakan motor Honda Supra X 125 untuk mengambil barang titipan dari Kupang. Sesampainya di kios tersebut istri dari HANOK NALLE mengatakan bahwa barang titipan belum sampai sehingga Korban dan ibu Korban langsung ingin pulang kembali ke rumah. Setelah itu pada saat Korban dan ibu Korban sampai di depan rumah JAKOB ADU I yang jaraknya sekitar 15 (lima belas) Meter dari kios tersebut tiba-tiba datang dari arah berlawanan Tersangka dengan menggunakan motor Honda Beat langsung memanggil Korban untuk berhenti. Setelah Korban berhenti Tersangka langsung turun dari motornya dan mengampiri Korban kemudian Tersangka menanyakan kepada Korban “bapak desa sudah kasih uang di besong?” kemudian Korban menjawab “beta sonde tahu uang apa” kemudian Tersangka mengatakan “ho bapa desa sudah kasih uang di besong jadi masih tinggal lima ratus di bapa desa, kalau besong sonde kasih kembali uang na beta lapor besong” kemudian Korban mengatakan “terserah bapa saja kalau bapa sonde puas na langsung pi bapa desa saja”. Kemudian setelah itu pada saat Korban memegang HP (HandPhone) milik Korban Tersangka dari arah kanan Korban langsung ingin merampas HP (HandPhone) tersebut di tangan kiri Korban dan kami sempat saling tarik menarik HP (HandPhone) tersebut, dikarenakan Korban tidak memberikan HP (HandPhone) tersebut Tersangka langsung mencekik leher Korban menggunakan tangan kiri selama kurang lebih 20 (dua puluh) detik kemudian Tersangka langsung memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan di bagian bibir Korban sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian Tersangka melepas cekikannya di leher Korban dan dikarenakan Korban sudah pusing Korban langsung turun dari motor Korban dan ibu Korban menyuruh Korban untuk lari dan Korban langsung lari meninggalkan Tersangka dan motor Korban setelah itu baru ibu Korban lari menyusul Korban. Setelah Korban dan ibu Korban sudah sampai di rumah kami yang berjarak 300 (tiga ratus) meter dan beberapa menit kemudian JAKOB ADU I mengantar motor milik Korban ke rumah Korban.

Pihak Dipublikasikan Ya