Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2022/PN Rno 1..MEGI TRIFENA NDUN
2.RONALDI NENOTEK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2022/PN Rno
Tanggal Surat Selasa, 23 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1.MEGI TRIFENA NDUN
2RONALDI NENOTEK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ebsan Kafelkai, SH.MEGI TRIFENA NDUN
2Ebsan Kafelkai, SHRONALDI NENOTEK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Dalam Pokok Permohonan :

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan hukum bahwa para pemohon telah dewasa secara hukum oleh karenanya telah memenuhi syarat sah sebagaimana yang dimaksud oleh UU No.16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang No.1 Tahun 1974 Tentang perkawinan
  3. Memerintahkan atau setidak tidaknya memberikan Kuasa dan atau izin kepada para pemohon/kepada ketua majelis gereja GMIT Betania Ba’a untuk menikahkan para pemohon

 

Subsidair :

Atau Sekiranya Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao  c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak