Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Rno 1.I Gede Putu Parwata, SH
2.I Made Budiarsa, SH
3.I Wayan Budiarta
Piter Lelo Alias Piter Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Rno
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/17/III/RES.1.6/2023/Sek Lobalain
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I Gede Putu Parwata, SH
2I Made Budiarsa, SH
3I Wayan Budiarta
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Piter Lelo Alias Piter[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

            Benar bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekitar jam 18.30 wita tersangka diminta oleh calon istri tersangka ETI MALUS untuk memperbaiki lapak yang biasa dipakai berteduh saat menjual bensin, tepatnya dipinggir jalan raya di samping sebelah Selatan SMP Negeri 1 Ba'a atau didepan bekas rumah praktek dokter MULAT, atau di Blok M Keluarahan Namodale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao saat itu tersangka membongkar lapak lama yang sudah reyot dan menaruhnya dipinggir jalan kemudian tersangka hendak memasang rangka baru yang kami bawa dari rumah, niat awalnya seng lapak yang lama akan kami pakai dilapak yang baru, kemudian tersangka dengan ETI MALUS hendak memasang rangka yang baru tiba - tiba datang mama PAULINA BACHUDILLAK dari arah Barat tempat jual bensin didepan Puskesmas Ba'a, datang sambil berteriak " jangan bongkar itu barang, itu tersangka punya anak punya barang" sambil mendekati kami, tersangka berkata " tersangka tidak ada niat mau ambil ini barang, mau perbaiki karena barang sudah kumuh", lalu mama PAULINA BACHUDILLAK menunjuk ETI MALUS sambil berkata " itu perempuan tukang pencuri tersangka punya anak punya barang dan lu juga ikut menikmati tersangka punya anak punya barang yang dia curi" sambil menunjuk kearah tersangka, tersangka berkata " tidak ada orang yang pencuri, ini tanah pemerintah, yang suruh perbaiki ini barang ini lu punya anak punya istri, ini dia ada, jadi kita mau merapikan bukan mau pencuri karena ada himbauan dari kelurahan kios yang berdiri diatas tanah pemerintah harus rapi kalau tidak nanti dibongkar" tetapi mama PAULINA BACHUDILLAK tetap berteriak ditengah jalan menuduh kami pencuri, dan tersangka tetap mengatakan kalaua kami tidak mencuri, sambil tersangka menghalau mama PAULINA BACHUDILLAK dengan tangan kiri supaya jangan ditengah jalan dengan mendorong bahu sebelah Kanan kepinggir jalan, saat itu tangan kanan tersangka memegang linggis kecil dan palu, lalu mama PAULINA BACHUDILLAK terpeleset dan jatuh disamping trotoar, dan tersangka dengan ETI MALUS langsung jalan menghindar lalu mama PAULINA BACHUDILLAK bangun dan berteriak memanggil anak – anaknya, dan tidak lama kemudian pak polisi bernama pak AJI LAPIJAHI memanggil tersangka ditempat tersangka memperbaiki lapak dan dibawa ke kantor Polsek Lobalain.

Pihak Dipublikasikan Ya