Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Rno Elsi M Sumba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Rno
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elsi M Sumba
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADIMUSA BUSIMON ZACHARIAS, SHElsi M Sumba
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan/Kesalahan dalam penulisan nama ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 225/AL/TL.2/RN2015, tertanggal 17 September 2015 atas nama anak JIRRA LIAMS KERMOND tersebut;
  3. Memerintahkan kepada Dinas  Kependudukan  dan  Pencacatan  Sipil Kabupaten Rote Ndao segera  setelah  penetapan ini memiliki kekuatan hukum tetap, untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 225/AL/TL.2/RN2015, tertanggal 17 September 2015 atas nama anak JIRRA LIAMS KERMOND tersebut serta mencabut kutipan akta pencatatan Sipil yang dibatalkan tersebut dan membuat catatan Pinggir pada register Akta bahwa LEE WILLIAM KERMOND bukanlah ayah dari anak JIIRA LIAMS KERMOND;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak