Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2019/PN Rno Wilhelmus Kaesnube SH MERCI YATI ANGELA TEFA, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2019/PN Rno
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan BP/06/VII/2019/Polsek Lobalain
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Wilhelmus Kaesnube SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MERCI YATI ANGELA TEFA, S.Pd[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PENGHINAAN RINGAN Yaitu pada hari Senin, tanggal 06 Mei Tahun 2019, sekitar pukul 17.00 wita, Tersangka MERCIYATI ANGELA TEFA, S.Pd, mendatangi rumah kos – kosan di Kampung Biru untuk menagih uang kos bulanan kepada korban RUT NOVIYANTI NGULU, karena tersangka merasa kesal dengan korban yang sudah menunggak uang kos selama 3 (tiga) bulan terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan April 2019 belum membayar, sehingga Tersangka marah dan mengeluarkan kalimat kepada korban bahwa “Dasar sonde tau malu, tidur di ini kos deng polisi padahal ada kamar kos sendiri ? sehingga korban merasa malu dan dihina selanjutnya korban datang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”

Pihak Dipublikasikan Ya