Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2022/PN Rno | JEMI SAU | FELI JULIANA PANIE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Jan. 2022 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2022/PN Rno | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Jan. 2022 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 100.000.000,00 | ||||||||||||
Petitum |
KERUGIAN MATERIL
Sehingga Total kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 40.000.000,- + Rp. 4.000.000,- = Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). KERUGIAN IMMATERIL Akibat dari perbuatan ingkar janji yang di lakukan oleh Tergugat secara tidak langsung penggugat telah mengalami kekecewaan dan sakit Hati sebab penggugat merasa telah di tipu dan di permainkan oleh penggugat dalam perjanjian hutang piutan tersebut. Oleh karena itu rasa kekecewaan dan sakit hati yang dialami oleh tergugat jika di rincikan kedalam hitungan uang maka kerugian yang dialami oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah). Sehingga total jumlah pengembalian hutang dan ganti kerugian yang harus di bayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); 10. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari, setiap kali lalai melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan pengadilan ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap; 11. Menyatakan hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun Tergugat menyatakan keberatan; 12. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. ATAU Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian surat gugatan ini diajukan dan atas segala pertimbangan hukumnya, tidak lupa kami ucapkan limpah terima kasih. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |