Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Rno Marlen Enilyke Tantry Puay Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Rno
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marlen Enilyke Tantry Puay
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali sah bagi anak-anak Pemohon yang bernama :
    - JOHANES GABRIEL BOUK, lahir di Surabaya,pada tanggal  8  Desember  2011, jenis kelamin Laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5314-LT-22112021-0003.
    - GABRYELLA NAFTALI BOUK, lahir di Surabaya, pada tanggal 8 Desember 2011, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5314-LT-22112021-0004.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon, selaku wali sah khusus untuk melakukan perbuatan hukum yakni menyewakan dan menandatangani Perjanjian Sewa-Menyewa serta dokumen-dokumen lainnya yang sah yang berkaitan dengan sebidang tanah dan bangunan Ruko berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02295 , seluas  1.322 M?2; (seribu tiga ratus dua puluh dua meter persegi), yang terletak di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan tercatat atas nama MARLEN ENILYKE TANTRY PUAY.
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak