Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Rno Marthen Armin Dounart Manafe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Rno
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marthen Armin Dounart Manafe
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Mengangkat Saudara : MARTHEN ARMIN DOUNART MANAFE,  sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : DANIEL HERMES ALFA MANAFE, jenis kelamin Perempuan, lahir di Kupang tanggal 26 Februari 2009 bertempat tinggal di Mokdale, RT.003/RW.002 Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Kabupaten Rote Ndao, untuk mengurus/mengambil uang TASPEN, PENSIUN atau lainnya atas nama ROYNERD DAUD EYFEN MANAFE.
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak