Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2023/PN Rno | 1.ARDANI TRIFOSA KETTY 2.SUSANTO KETTY 3.LEXIA KETTY 4.MULTI E.KETTY 5.TAMAR KETTY |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penerimaan/Penolakan Warisan | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2023/PN Rno | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum |
NIK. : 5314034904770001; TTL : Tungganamo, 09-04-1977; Jenis kelamin : Perempuan; Agama : Kristen; Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga; Alamat : Oelunggu, RT/RW.008/005, Desa. Oelunggu, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao-NTT;
NIK. : 5371042909800009; TTL : Rote, 29-09-1980; Jenis kelamin : Laki-laki; Agama : Kristen; Pekerjaan : Karyawan; Alamat : RT/RW. 008/002, Kel. Oebufu, Kec. Oebobo,Kota Kupang-NTT;
NIK. : 5371041102830010; TTL : Rote, 11-02-1983; Jenis kelamin: Laki-laki; Agama : Kristen; Pekerjaan : Wiraswasta; Alamat : Jl. Pelita, RT/RW.009/003, Kel. Oesapa, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT;
NIK. : 5314056903890001; TTL : Daeosin, 29-03-1989; Jenis kelamin : Perempuan; Agama : Kristen; Pekerjaan : Belum bekerja; Alamat : RT/RW.002/001,Desa/Kel. Tungganamo, Kec. Pantai Baru, Kab. Rote Ndao-NTT;
NIK. : 5371045805910006; TTL : Tungganamo, 18-05-1991; Jenis kelamin : Perempuan; Agama : Kristen; Pekerjaan : Belum bekerja; Alamat : RT/RW.002/001, Desa/Kel. Tungganamo, Kec. Pantai Baru, Kab. Rote Ndao-NTT; Sebagai Ahli Waris dari Almarhum Johanis Lima; 3. Menyatakan para Pemohon sebagai ahli waris, sah secara hukum melakukan segala tindakan baik pengelolaan, pemanfaatan dan tindakan hukum lainnya berupa peralihan hak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penandatanganan surat-surat dan/atau balik nama, terhadap sebidang tanah milik Almarhum Jonas Lima dengan luas 10.770 M2, yang terletak di Dusun Daeosin I, RT/RW.002/001, Desa/Kel. Tungganamo, Kec. Pantai Baru, Kab. Rote Ndao-NTT, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.5 dan surat ukur No.1553 tahun 1983; 4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum; Subsider Apabila Yang Mulia, Hakim yang memeriksa Penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |