Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2022/PN Rno Matias Ka Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2022/PN Rno
Tanggal Surat Jumat, 22 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Matias Ka
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADIMUSA BUSIMON ZACHARIAS, SHMatias Ka
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Luisa Seseli, Perempuan, lahir di Usu pada tanggal 16 Mei 1945, berada dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon Matias Ka, sebagai Pengampu dari Luisa Seseli, Perempuan, lahir di Usu pada tanggal 16 Mei 1945;  
  4. Memberikan izin kepada Pemohon Matias Ka, untuk mewakili Luisa Seseli, Perempuan, lahir di Usu pada tanggal 16 Mei 1945, untuk melakukan segala perbuatan hukum yang
    berhubungan dengan keperluannya tersebut ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak