| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 2/Pid.C/2024/PN Rno | 1.MARFILSON PETRUS,S.H. 2.HIRONMUS YANSON,S.I.P. |
OLIVIER JEAN CHRISTOPHE BUCAS | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Agu. 2024 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | |||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.C/2024/PN Rno | |||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Agu. 2024 | |||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B/110/VIII/RES.1.6/2024/Sek Rote Barat | |||||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
|||||||||
| Terdakwa |
|
|||||||||
| Advokat |
|
|||||||||
| Anak Korban | ||||||||||
| Dakwaan | ----- Bahwa Terdakwa OLIVIER JEAN CHRISTOPHE BUCAS Alias KOKO, pada hari senin tanggal 06 Mei 2024 sekitar jam 10.00 wita bertempat di dalam kamar 6 homesaty cocokabanas dan kejadian kedua sekitar pukul 19.00 wita dan di Restoran Cocokabanas tepatnya yang terletak di Desa Nemberala Kec. Rote Barat Kab. Rote Ndao atau setidak-tidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili yaitu melakukan Penganiayaan Ringan, terhadap korban sdri YULIANA DETHAN perbuatan tersebut terdakwa dilakukan dengan cara-cara dan kejadiannya sebagai berikut :--------------------------------------------------------------
-----Perbuatan Terdakwa OLIVIER JEAN CHRISTOPHE BUCAS Alias KOKO, sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalam Pasal 352 ayat (1) KUHP ------------------------------------------------------------------------------------
Delha, 20 Agustus 2024 Penyidik pembantuHIRONIMUS YANSON, S.I.PAIPTU NRP 81060549 |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
