Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PN Rno ARIS SYARIFUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PN Rno
Tanggal Surat Senin, 19 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS SYARIFUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon Aris Syarifudin sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Muhamad Asmar Marang, tempat/tanggal lahir : Kalabahi, 13 Juni 2004, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Namodale, RT.001/RW. 001 Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, untuk menanda tangani kelengkapan syarat pendaftaran Caba BINTARA TNI AD tahun 2023 serta semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD (BINTARA) ;
  3. Membebankan biaya dalam perkara ini  kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak