Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2024/PN Rno David Manafe 1.Seface Manafe
2.Hance Marlina Lomang
3.Maxi Hendrik Baun
4.Dance Baun
5.Buce Baun
6.Nofa Normalita Baun
7.Djefrintje A. T. Soru Nakmofa
8.Sarlin Nappu
9.Ivan Andrian Nakmofa
10.Michel Julian Nakmofa
11.Chrysma Destiani Nakmofa
12.Hony S. M. Bessie Nakmofa
13.Yerti Y. Labobar Nakmofa
14.Yoel Y. F. Nakmofa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2024/PN Rno
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1David Manafe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JORAM C.PAH, SHDavid Manafe
2JOKSEN HERDI KIKIH, SHDavid Manafe
Tergugat
NoNama
1Seface Manafe
2Hance Marlina Lomang
3Maxi Hendrik Baun
4Dance Baun
5Buce Baun
6Nofa Normalita Baun
7Djefrintje A. T. Soru Nakmofa
8Sarlin Nappu
9Ivan Andrian Nakmofa
10Michel Julian Nakmofa
11Chrysma Destiani Nakmofa
12Hony S. M. Bessie Nakmofa
13Yerti Y. Labobar Nakmofa
14Yoel Y. F. Nakmofa
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang
2Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta Cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan hukum, menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnhya.
  2. Menyatakan hukum, Penggugat dan ayah tergugat I yaitu Nitanel Manafe, almarhum adalah anak/ahli waris sah dari ayah Anderias Manafe, almarhum, dan ibu Rahel Ledo, almarhumah.
  3. Menyatakan hukum tanah sengketa adalah tanah peninggalan warisan dari ayah  Anderias Manafe, almarhum dan ibu Rahel Ledo, almarhumah.
  4. Menyatakan hukum pembagian tanah antara penggugat dengan ayah tergugat I yaitu Nitanel Manafe pada tahun 1970 adalah sah.
  5. Menyatakan hukum, tanah sengketa Tanah dengan nama LETEKA terletak di RT.002 RW.001, Dusun Denelain, Desa Edalode, Kecamatan Pante Baru, Kabupaten Rote Ndao, seluas kurang lebih  13.000 m2 (tiga belas ribu) meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara dengan tanah milik Et Ndun.
  • Selatan dengan jalan raya Pante Baru ke Pepela
  • Timur dengan tanah milik Amus Ledo, almarhum
  • Barat dengan tanah milik Et Ndun. (Tanah Sengketa) adalah milik Penggugat David Manafe.
  1. Menyatakan hukum perbuatan ayah Tergugat I yaitu Nitanel Manafe, menjual tanah milik Penggugat (tanah sengketa) kepada Haselmus Baun dan Stefanus Nakmofa adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  2. Menyatakan hukum,  Sertipikat Hak Milik Nomor 59 tahun 1987 atas nama Stefanus Nakmofa dan Sertipikat Hak Milik Nomor 60 tahun 1987 atas nama Haselmus Baun, yang di keluarkan oleh para Turut Tergugat menjadi tidak sah dan tidak mempuyai kekuatan hukum mengikat atas tanah sengketa.
  3. Menyatakan hukum, Menghukum para tergugat untuk menyerahkan kembali tanah sengketa yang sekarang terletak di RT.002 RW.001 Dusun Denelain, Desa Edalode, Kecamatan Pante Baru, Kabupaten Rote Ndao, seluas ± 13.000 m2 (tiga belas ribu meter persegi) dengan batas-batas :
  • Utara dengan tanah milik Et Ndun
  • Selatan dengan jalan raya Pante Baru – Papela.
  • Timur dengan tanah milik Amus Ledo, almarhum
  • Barat dengan tanah milik Et Ndun, kepada Penggugat dalam keadaan kosong, baik dengan sukarela maupun dengan upaya paksa melalui pihak keamanan Negara (Polisi).
  1. Menghukum para turut tergugat untuk membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor 59 tahun 1987 atas nama Stefanus Nakmofa dan Sertipikat Hak Milik Nomor 60 tahun 1987 atas nama Haselmus Baun.
  2. Menyatakan hukum sita jaminan atas tanah sengketa adalah sah dan berharga.
  3. Menghukum Para Tergugat dan para turut tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Atau apabila Pengadilan Negeri Rote Ndao berpendapat lain maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak